Alasan Hukum Membawa HP ke Dalam Kamar Mandi
Kamar mandi atau toilet adalah tempat yang identik dengan najis dan kotoran. Dalam tradisi Islam, terdapat adab-adab khusus yang perlu diperhatikan saat kita memasuki area tersebut, salah satunya adalah menjaga kesucian hal-hal yang berhubungan dengan ajaran agama.
Di era modern, banyak orang secara refleks membawa ponsel saat berada di kamar mandi. Namun, menurut penjelasan Buya Yahya, membawa HP—atau benda apa pun—yang terdapat nama-nama Allah SWT maupun kalimat Al-Qur'an ke dalam kamar mandi hukumnya adalah makruh.
Meskipun ponsel berfungsi ganda sebagai media komunikasi sekaligus tempat menyimpan aplikasi Al-Qur'an, kehormatan lafaz-lafaz suci tetap harus dijaga. Membawa benda tersebut ke tempat kotor dinilai kurang santun dan mengurangi rasa hormat terhadap ajaran agama.
Sebagai bentuk pemuliaan, sebaiknya tinggalkan HP di luar sebelum memasuki toilet. Apabila dalam kondisi terpaksa harus membawa HP, pastikan layarnya dalam keadaan mati, aplikasi Al-Qur'an tidak sedang terbuka, dan tidak ada audio ayat suci yang berbunyi.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.