Batas Usia Menikah di Indonesia: Apa yang Perlu Kamu Tahu?
Pernah dengar cerita tentang orang zaman dulu atau kerabat yang menikah di usia muda, misalnya 16 tahun? Topik tentang pernikahan usia dini sering kali jadi perbincangan hangat, terutama mengenai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan sejarah hukum di Indonesia, aturan lama memang sempat mencatat bahwa batas usia minimal perempuan untuk menikah adalah 16 tahun. Ketentuan ini dulunya diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Namun, aturan tersebut sudah mengalami perubahan penting. Pemerintah dan DPR merevisi undang-undang tersebut melalui UU Nomor 16 Tahun 2019, yang resmi berlaku sejak Oktober 2019. Melalui revisi ini, batas usia minimal menikah baik untuk laki-laki maupun perempuan disamakan menjadi 19 tahun.
Perubahan ini dilakukan demi kebaikan bersama, termasuk untuk memastikan kesiapan fisik, mental, serta pendidikan yang lebih matang sebelum seseorang memutuskan untuk membangun rumah tangga. Jadi, aturan hukum di Indonesia saat ini sudah jauh lebih ketat demi melindungi hak-hak anak dan remaja.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.