Usia Minimal Menikah di Jepang: Aturan dan Perubahan Terkini

Di Jepang, usia minimal untuk menikah mengalami perubahan penting pada awal 2022. Sebelumnya, perempuan bisa menikah usia 16 tahun dan laki-laki pada usia 18 tahun, tetapi keduanya tetap memerlukan persetujuan orang tua hingga berusia 20 tahun. Namun kini, usia minimal pernikahan disamakan untuk kedua gender.

Sejak 1 April 2022, usia minimal legal untuk menikah di Jepang adalah 18 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Meski demikian, mereka yang berusia di bawah 20 tahun masih dianggap belum cukup umur menurut hukum secara umum, sehingga dalam praktiknya, pernikahan tetap memerlukan persetujuan orang tua bagi yang belum genap 20 tahun.

Perubahan ini bukan hanya soal pernikahan, tetapi juga mencerminkan pergeseran dalam hak dan tanggung jawab warga negara. Dengan usia dewasa sekarang diturunkan dari 20 menjadi 18 tahun, remaja usia 18 ke atas sudah bisa mengajukan kartu kredit, pinjaman, atau kontrak tanpa perlu izin orang tua. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Jepang untuk memberikan lebih banyak otonomi kepada generasi muda.

Meski begitu, banyak pihak, termasuk keluarga dan lembaga sosial, masih mendorong agar keputusan besar seperti pernikahan dibuat dengan pertimbangan matang, terlepas dari kemudahan hukum. Budaya Jepang sendiri cenderung menghargai stabilitas dan kesiapan finansial sebelum menikah, sehingga angka pernikahan dini tetap relatif rendah.

Perubahan aturan ini menandai langkah Jepang dalam menyesuaikan hukum dengan realitas sosial modern, sekaligus memberi ruang lebih besar bagi kaum muda untuk bertanggung jawab atas pilihan hidup mereka.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait