<h2>Pernikahan dalam Syariat Islam</h2> <p>Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan hukum atau sosial, melainkan sebuah ibadah sakral yang memiliki tujuan mulia bagi kehidupan manusia.</p> <p>Tujuan utama yang pertama adalah <strong>memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi</strong>. Islam mengakui pernikahan sebagai wadah yang halal dan terhormat untuk menyalurkan cinta kasih serta hasrat biologis secara fitrah.</p> <p>Tujuan yang kedua adalah <strong>membentengi akhlaq yang tercela</strong>. Dengan membina rumah tangga, seseorang dapat menjaga pandangan, memelihara kesucian diri, serta terhindar dari perbuatan yang melanggar norma agama.</p>

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait