7 Artis Tersandung Kasus Narkoba di Awal 2022

Januari hingga Maret 2022 menjadi periode yang mencuatkan kembali isu penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti Tanah Air. Sebanyak tujuh nama tercatat ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba, menambah daftar panjang selebriti yang terjerat masalah serupa.

Salah satu yang paling menghebohkan adalah Ardhito Pramono, musisi berbakat yang ditangkap di rumahnya pada Februari 2022. Kepolisian mengamankan barang bukti ganja dan alat isap, yang membuat publik cukup terkejut mengingat citranya yang kerap dikenal santai namun kreatif.

Tak hanya musisi, dunia hiburan malam juga tak lepas dari sorotan. DJ Chantal Dewi dan M Fauzan Lubis menjadi dua nama yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Chantal, yang dikenal aktif di dunia musik elektronik, diamankan bersama barang bukti sabu. Sementara Fico Fachriza, komika yang kerap tampil lucu di layar kaca, juga harus berurusan dengan hukum karena kasus serupa.

Artis lainnya yang ikut terjaring adalah Roby Satria, Velline Chu, dan Naufal Samudra. Mereka ditangkap dengan temuan barang bukti berupa sabu dan ganja. Kasus ini kembali mengingatkan bahwa dunia selebriti tak lepas dari godaan lingkungan dan tekanan karier.

Polisi terus menggencarkan razia terhadap penyalahgunaan narkoba, tak terkecuali di kalangan publik figur. Masyarakat pun berharap, kasus ini menjadi pelajaran bersama bahwa kejayaan dan ketenaran bukan jaminan dari godaan yang bisa merusak hidup.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait