Siapa yang Menanggung Biaya Pernikahan Adat Jawa?

Dalam tradisi pernikahan adat Jawa, pembagian biaya antara keluarga mempelai laki-laki dan perempuan memiliki aturan tersendiri yang turun-temurun. Umumnya, pihak keluarga perempuan lah yang menanggung sebagian besar biaya acara. Hal ini mencerminkan peran keluarga wanita sebagai tuan rumah dalam prosesi pernikahan adat.

Biasanya, keluarga perempuan menyiapkan biaya untuk seserahan, pernikahan di gedung atau balai desa, konsumsi untuk tamu, serta dekorasi dan pakaian adat. Sementara itu, pihak laki-laki tetap berkontribusi, meski cenderung lebih kecil dibanding pihak perempuan. Kontribusi ini bisa berupa biaya tambahan, seserahan, atau sejumlah uang simbolis yang diserahkan saat prosesi siraman atau midodareni.

Adat ini bukan berarti menempatkan beban finansial sepenuhnya di pundak keluarga perempuan. Nilainya lebih pada filosofi kekeluargaan dan saling menghormati. Dalam praktiknya, banyak keluarga kini mulai menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, terutama di perkotaan, di mana kedua belah pihak sering kali berbagi biaya secara adil.

Meski demikian, di daerah pedesaan atau keluarga yang sangat menjunjung tinggi tradisi, pembagian peran ini masih dipertahankan. Yang terpenting, pernikahan adat Jawa bukan sekadar soal siapa yang bayar, melainkan bagaimana kedua keluarga menyatukan hati dengan penuh kehormatan dan kekeluargaan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait