Taukil Wali Nikah
Taukil wali adalah proses penyerahan hak perwalian nikah oleh wali nasab (seperti ayah kandung pengantin perempuan) kepada orang lain yang ditunjuk untuk bertindak atas namanya dalam akad nikah.
Contoh Lafaz Taukil Wali dari Ayah Kandung:
“Saudara (nama orang yang mau mewakili), saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan anak perempuan saya (nama pengantin perempuan) dengan Saudara (nama pengantin laki-laki).”
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.