Autisme: Disabilitas Perkembangan yang Sering Salah Paham

Anak autis termasuk penyandang disabilitas, tetapi kategorinya kerap disalahpahami. Dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (c) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, autisme sempat dikelompokkan ke dalam disabilitas mental. Padahal, secara medis dan psikologis, autisme lebih tepat disebut sebagai disabilitas perkembangan, bukan disabilitas mental seperti skizofrenia, gangguan bipolar, depresi, atau kecemasan.

Perbedaannya penting untuk dipahami. Disabilitas mental umumnya merujuk pada gangguan kesehatan jiwa yang bisa muncul di usia remaja atau dewasa, sementara autisme adalah kondisi neurologis yang muncul sejak dini, biasanya terdeteksi pada usia 2-3 tahun. Ini adalah bagian dari perbedaan alami cara kerja otak, bukan penyakit atau gangguan emosional.

Keliru memasukkan autisme ke dalam kategori disabilitas mental bisa berdampak pada stigma dan pelayanan yang diberikan. Banyak orang mengira anak autis memiliki keterbelakangan mental, padahal kemampuan intelektual mereka sangat bervariasi—ada yang di bawah rata-rata, tapi ada pula yang justru memiliki kecerdasan tinggi atau kelebihan di bidang tertentu seperti matematika, musik, atau daya ingat.

Pemahaman yang tepat soal autisme penting agar anak-anak ini bisa mendapatkan pendidikan, terapi, dan lingkungan yang sesuai. Mereka bukan butuh “diperbaiki”, tetapi butuh dukungan agar bisa tumbuh sesuai potensinya.

Perlu perbaikan dalam regulasi dan edukasi publik agar autisme tidak lagi disamakan dengan gangguan mental. Mereka bukan kurang akal, hanya berpikir dengan cara yang berbeda. Dan di dunia yang penuh warna, perbedaan seperti ini justru bisa jadi kekuatan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait