Perbedaan Nikah dan Kawin: Hanya Soal Bahasa?

Bagi banyak orang, istilah nikah dan kawin terdengar berbeda, bahkan kadang dianggap memiliki makna yang berbeda pula. Namun sebenarnya, keduanya merujuk pada hal yang sama: pernikahan secara hukum dan agama.

Seorang dosen pascasarjana di Universitas Jayabaya sekaligus pejabat eselon II pernah menjelaskan bahwa perbedaan antara "nikah" dan "kawin" hanyalah masalah bahasa. “Kawin dan nikah itu sebenarnya sama saja. Hanya beda bahasa. Kalau nikah bahasa Arab, kalau kawin bahasa Indonesia,” ujarnya pada 9 Maret 2015.

Memang, dalam percakapan sehari-hari, banyak masyarakat Indonesia yang lebih sering menggunakan kata nikah, terutama dalam konteks agama Islam. Kata ini berasal dari bahasa Arab an-nikāḥ, yang secara syariat berarti akad atau perjanjian antara dua orang untuk hidup bersama sebagai suami istri.

Sementara itu, kawin adalah istilah asli bahasa Indonesia yang memiliki arti yang sama. Dalam dokumen resmi seperti KUH Perdata atau surat nikah dari KUA, kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian, menunjukkan bahwa secara hukum dan sosial, keduanya dianggap setara.

Jadi, meski terdengar berbeda, nikah dan kawin pada dasarnya adalah dua kata untuk satu peristiwa yang sama: ikatan pernikahan yang sah. Pemilihan kata biasanya tergantung pada latar budaya, agama, atau preferensi pribadi seseorang.

Yang penting bukan istilahnya, tetapi makna di baliknya: komitmen, tanggung jawab, dan cinta yang diikrarkan secara terbuka di hadapan Tuhan dan masyarakat.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait