Bolehkah Memotong Kuku Saat Nifas? Ini Penjelasannya

Setelah melahirkan, banyak ibu baru yang bertanya-tanya tentang boleh tidaknya melakukan perawatan diri seperti memotong kuku. Terutama karena masa nifas identik dengan pemulihan tubuh dan kewajiban menunggu hingga darah nifas berhenti sebelum kembali ke aktivitas ibadah seperti salat.

Namun, menurut pendapat ulama dari Mazhab Syafi’iyah, memotong kuku—juga mencukur bulu ketiak atau kemaluan—diperbolehkan bagi perempuan yang sedang dalam masa nifas. Tidak ada larangan syar’i terkait hal ini, selama tindakan tersebut tidak melibatkan sesuatu yang bisa mengganggu proses penyembuhan atau membahayakan kesehatan.

Memotong kuku justru termasuk bagian dari menjaga kebersihan dan sunnah fitrah. Dalam Islam, merawat diri dengan bersuci dan menjaga kebersihan tubuh tetap dianjurkan, meski sedang dalam keadaan tidak suci secara ritual seperti saat haid atau nifas. Karena itu, memotong kuku tidak memperpanjang masa nifas, tidak mengganggu kesembuhan, dan bukan sesuatu yang terlarang.

Beberapa orang mungkin percaya bahwa memotong kuku saat nifas bisa berdampak buruk secara spiritual atau kesehatan, namun hal ini tidak didukung oleh dalil yang kuat. Yang penting adalah tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan tubuh selama masa pemulihan.

Jadi, tidak perlu ragu. Memotong kuku saat nifas bukan hanya boleh, tapi juga bagian dari merawat diri sebagai ibu baru. Asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tetap memerhatikan kebersihan, tindakan ini justru dianjurkan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait