Berapa Denda untuk Kartu Kuning di Liga 1?

Bagi pencinta sepak bola Indonesia, terutama Liga 1, pertanyaan soal denda kartu kuning memang kerap muncul. Ternyata, selain hukuman tidak bisa bermain di laga berikutnya, pemain yang mengumpulkan kartu kuning juga dikenai sanksi finansial.

Denda dimulai setelah empat kartu kuning, yaitu sebesar Rp 5 juta. Ini berlaku untuk pemain yang telah "mengoleksi" empat kali pelanggaran yang dihukum wasit dengan kartu kuning dalam satu musim. Angka ini bukan sekadar simbolik, tapi bagian dari aturan yang diterapkan PT LIB (Liga Indonesia Baru) sebagai operator kompetisi.

Selanjutnya, sistem denda ini bertingkat. Setiap kelipatan tiga kartu kuning berikutnya—misalnya mencapai tujuh, sepuluh, atau tiga belas kartu—pemain akan dikenai denda sebesar Rp 7 juta. Artinya, semakin sering pemain melakukan pelanggaran, semakin besar pula beban finansial yang harus ditanggung, baik oleh pemain maupun klub.

Denda ini dimaksudkan tidak hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai bentuk disiplin agar para pemain lebih berhati-hati di lapangan. Selain menghindari absen karena akumulasi kartu, pemain tentu tidak ingin membawa beban tambahan bagi timnya di luar lapangan.

Walau nominalnya mungkin terdengar tidak terlalu besar bagi pemain profesional, prinsipnya tetap penting: menjaga sportivitas dan mengurangi pelanggaran yang tidak perlu. Di tengah upaya meningkatkan kualitas permainan, aturan seperti ini diharapkan bisa membantu menciptakan suasana pertandingan yang lebih bersih dan menarik bagi penonton.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait