Motor Boleh Lewat Tol di Malaysia, Begini Aturannya
Di Indonesia, sepeda motor umumnya tidak diperbolehkan melintas di jalan tol karena alasan keselamatan. Namun, berbeda dengan Malaysia. Negara tetangga ini termasuk yang cukup terbuka terhadap pengendara motor untuk menggunakan jalan bebas hambatan.
Ya, di Malaysia, sepeda motor diperbolehkan masuk tol. Aturan ini sudah berlaku sejak lama dan diterapkan di sejumlah ruas jalan tol utama, seperti North-South Expressway yang membentang dari selatan Johor hingga utara Perlis. Pengendara motor bisa menikmati kemudahan akses tanpa harus terjebak macet di jalan arteri.Walaupun diperbolehkan, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Motor harus dalam kondisi laik jalan, memiliki perlengkapan keselamatan seperti helm SIRIM (setara SNI di Indonesia), dan pengendara wajib menggunakan jaket reflektif saat malam hari. Kecepatan juga dibatasi, biasanya maksimal 80 km/jam, agar tetap aman di tengah laju kendaraan roda empat yang lebih cepat.
Tak cuma itu, pengendara motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang, dan larangan berkendara saat hujan deras atau kabut tebal juga diberlakukan demi keselamatan. Meski begitu, banyak pengendara motor yang memanfaatkan jalur ini untuk perjalanan jarak jauh, terutama oleh komunitas touring lintas negara.
Keberadaan motor di tol Malaysia menjadi bukti bahwa dengan manajemen risiko dan kedisiplinan, sepeda motor bisa berbagi jalan dengan kendaraan lain secara aman. Hal ini pun kerap menjadi bahan diskusi di Indonesia, apakah kelak aturan serupa bisa diterapkan dengan sistem yang mendukung.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.