Haruskah Mengulang Mandi Wajib Jika Mani Keluar Lagi?
Ketika seorang muslim mengalami keluarnya mani, baik melalui mimpi maupun karena aktivitas yang menyebabkannya, maka ia diwajibkan untuk mandi wajib. Namun bagaimana jika setelah mandi, mani keluar kembali?
Sebagian orang mungkin khawatir dan merasa harus segera mengulang mandi wajib. Tapi menurut penjelasan Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah, hal ini tidak perlu. Beliau menyatakan, "Jika seseorang mandi karena keluar mani, kemudian keluar lagi, maka dia tidak mengulangi mandinya."
Alasannya, jika mani keluar kembali tanpa disertai rasa nikmat atau syahwat, maka tidak mewajibkan mandi ulang. Dalam Islam, kewajiban mandi wajib tergantung pada sebabnya—jika sebabnya tidak terulang, maka mandi pun tidak perlu diulang. Ini berlaku misalnya ketika sisa mani keluar setelah buang air kecil atau bergerak, yang memang wajar terjadi.
Jadi, cukup sekali mandi untuk satu rangkaian penyebab hadas besar. Tidak perlu was-was atau merasa najis terus-menerus. Yang penting, niatnya ikhlas dan mandinya dilakukan sesuai tuntunan: menyeluruh, menyentuh seluruh tubuh, dengan bacaan doa dan niat yang benar.
Islam mengajarkan kemudahan, bukan kesulitan. Allah SWT berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.” Maka jangan biarkan keraguan mengganggu ketenangan ibadahmu.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.