Batas Usia Menikah di Indonesia
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, tepatnya melalui Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimal untuk melangsungkan pernikahan bagi pria maupun wanita adalah 19 tahun.
Aturan ini merupakan perubahan dari undang-undang sebelumnya dengan tujuan untuk memastikan kesiapan fisik, mental, serta psikologis calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.