Gen Halilintar Tersandung Kasus Hak Cipta karena Cover Lagu Siti Badriah

Gen Halilintar, keluarga selebriti yang dikenal aktif di dunia hiburan dan media sosial, pernah tersandung masalah hukum terkait hak cipta. Kasus ini mencuat karena mereka membuat video cover lagu "Lagi Syantik" milik Siti Badriah tanpa izin dari pihak terkait.

Insiden ini terjadi pada November 2018, saat salah satu anggota keluarga mengunggah video di kanal YouTube resmi mereka. Dalam video tersebut, mereka menyanyikan ulang lagu yang sedang populer kala itu tanpa terlebih dahulu meminta izin dari pemegang hak cipta.

Respons cepat datang dari Nagaswara, label musik yang mempublikasikan lagu tersebut. Pada 2 Juni 2022, pihak label resmi menggugat Gen Halilintar atas dugaan pelanggaran hak cipta. Menurut hukum Indonesia, setiap penggunaan karya cipta — termasuk lagu — harus mendapat izin dari pemilik hak, terutama jika digunakan untuk konten publik yang berpotensi menghasilkan keuntungan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa popularitas tidak membuat seseorang kebal hukum. Meskipun niat Gen Halilintar hanya untuk hiburan dan mendukung karya musik lokal, tindakan tanpa izin tetap bisa berujung sanksi. Banyak publik figur lain justru belajar dari kasus serupa, mulai dari meminta izin sebelum cover hingga menggandeng musisi asli dalam kolaborasi.

Peristiwa ini juga menyadarkan masyarakat luas bahwa hak cipta bukan hal sepele. Terlebih di era digital, di mana konten bisa menyebar dalam hitungan detik. Perlindungan terhadap karya orang lain adalah bentuk penghormatan sekaligus kewajiban hukum yang harus dipahami oleh semua kalangan, termasuk keluarga seleb seperti Gen Halilintar.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait