Kenapa Paspor Indonesia Sempat Ditolak di Jerman?
Beberapa waktu lalu, heboh kabar sejumlah warga Indonesia mengalami penolakan saat hendak memasuki Jerman. Bukan karena masalah visa atau dokumen keimigrasian lainnya, melainkan karena desain paspor yang digunakan.
Alasannya? Paspor elektronik Indonesia yang dikeluarkan sejak 2019 tidak menyertakan kolom tanda tangan pemegang di halaman biodata. Padahal, otoritas Jerman—dan beberapa negara Eropa lainnya—mewajibkan adanya tanda tangan fisik sebagai bagian dari verifikasi identitas.Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, aturan ini bukan larangan resmi dari pemerintah Jerman terhadap paspor Indonesia secara menyeluruh, melainkan kebijakan pemeriksaan ketat di lapangan. Beberapa petugas imigrasi di bandara Jerman menilai bahwa tanpa kolom tanda tangan, verifikasi keaslian pemegang paspor menjadi lebih sulit.
Kasus ini mencuat setelah seorang warganet membagikan pengalamannya di media sosial pada Agustus 2022. Ia mengaku sempat ditahan beberapa jam di bandara sebelum akhirnya diperbolehkan masuk setelah pemeriksaan tambahan.
Pemerintah Indonesia sudah merespons. Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa paspor elektronik yang diterbitkan tetap memenuhi standar ICAO (International Civil Aviation Organization). Namun, untuk menghindari kesalahpahaman, kini pihak imigrasi mulai menyarankan pemohon paspor untuk membawa bukti pendukung seperti tiket pulang-pergi atau surat undangan, terutama jika bepergian ke negara-negara Eropa yang ketat dalam pemeriksaan dokumen.Ke depan, kemungkinan akan ada penyesuaian desain agar tetap selaras dengan kebijakan internasional tanpa mengorbankan aspek keamanan. Sampai saat itu, kewaspadaan tetap perlu dimiliki oleh para traveler Indonesia yang berkunjung ke Eropa.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.