Usia Maksimal Bekerja di Jepang untuk Pekerja Indonesia

Bagi banyak orang Indonesia, bekerja di Jepang menjadi impian karena gaji yang menarik dan sistem kerja yang teratur. Namun, banyak yang bertanya: berapa usia maksimal untuk bisa bekerja di sana? Berdasarkan informasi dari program penempatan tenaga kerja ke Jepang, khususnya melalui jalur resmi seperti Technical Intern Training Program (TITP), umumnya pihak perusahaan Jepang mencari calon pekerja dengan usia antara 19 hingga 26 tahun.

Syarat ini tidak hanya berlaku untuk pria, tetapi juga wanita. Selain batas usia, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi. Calon pekerja harus berdomisili di wilayah tertentu seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Tentu saja, kesehatan jasmani dan rohani menjadi prioritas utama. Selain itu, tinggi badan minimal untuk pria adalah 160 cm dan wanita 155 cm, dengan berat badan yang proporsional.

Program ini biasanya menyasar lulusan SMK atau mereka yang memiliki keahlian di bidang manufaktur, pertanian, perikanan, atau perhotelan. Sebelum diberangkatkan, calon tenaga kerja biasanya menjalani pelatihan bahasa Jepang dan keterampilan kerja selama beberapa bulan.

Meskipun usia 26 tahun tampak muda, batas ini ditetapkan karena Jepang menganggap usia tersebut masih ideal untuk menyerap pelatihan intensif dan beradaptasi dengan budaya kerja yang disiplin. Jadi, jika kamu masih muda dan punya semangat tinggi, peluang untuk bekerja di Jepang masih terbuka lebarโ€”asal cepat bertindak dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait