Berapa Besar Mahar dalam Pernikahan Menurut Islam?

Dalam pernikahan Islam, mahar atau mas kawin merupakan bagian penting yang wajib diberikan oleh mempelai laki-laki kepada perempuan. Namun, berapa besar mahar yang seharusnya? Ternyata, tidak ada angka tetap yang berlaku untuk semua orang. Besarannya bisa berbeda-beda tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.

Menurut mazhab Hanafi, ada batas minimal mahar, yaitu 10 dirham. Dalam konteks zaman sekarang, ini bisa disesuaikan dengan nilai setara dalam bentuk uang atau barang. Namun, mazhab ini tetap menekankan bahwa mahar harus bernilai dan bermakna.

Di sisi lain, mazhab Syafi’i memiliki pandangan yang lebih luas. Mereka menyatakan bahwa tidak ada batas minimal untuk mahar. Bahkan, hal sekecil apa pun yang memiliki nilai bisa dijadikan mahar, asalkan disetujui oleh kedua pihak. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah menikahkan seseorang dengan mahar berupa hafalan surat Al-Qur’an, menunjukkan bahwa nilai mahar tidak selalu diukur dari materi semata.

Yang paling penting dari mahar bukan besarnya, melainkan kerelaan hati dan ketulusan dalam memberi. Mahar sejatinya bukan transaksi, tapi simbol penghormatan dan komitmen suami terhadap istri. Banyak pasangan sekarang memilih mahar sederhana seperti uang simbolis, emas, atau bahkan benda bermakna khusus, selama keduanya ikhlas dan sepakat.

Jadi, tidak perlu merasa terbebani dengan angka besar. Yang utama adalah niat baik dan kesepakatan yang lahir dari cinta dan saling menghargai.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait