Nabung Haji Berapa?

Bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji, salah satu pertanyaan paling umum adalah: "Nabung haji berapa?" Jawabannya tidak tetap, karena biaya haji bisa berbeda-beda tiap tahun dan tergantung pada skema yang dipilih—baik lewat pemerintah (Kemenag) maupun travel haji swasta.

Untuk jamaah haji reguler melalui Kementerian Agama, biaya yang harus dipersiapkan saat ini berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Angka ini mencakup biaya pendaftaran, akomodasi, transportasi selama di Tanah Suci, serta pembimbingan ibadah. Namun, perlu dicatat bahwa dana yang disetorkan ke rekening haji (biasanya di Bank Syariah Indonesia) akan dikumpulkan selama beberapa tahun, tergantung antrean.

Antrean haji di Indonesia bisa mencapai belasan tahun, terutama di daerah padat penduduk seperti Jawa Barat atau Jawa Tengah. Karena itu, banyak yang mulai menabung sejak dini—ada yang menyetor Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan agar dana terkumpul secara bertahap.

Sementara itu, untuk paket haji khusus atau haji plus yang disediakan oleh travel, biayanya jauh lebih tinggi: bisa mencapai Rp100 juta hingga lebih dari Rp200 juta, tergantung fasilitas hotel dan durasi perjalanan. Keuntungannya, antrean jauh lebih singkat, bahkan ada yang bisa berangkat dalam 1–2 tahun.

Jadi, meski tidak ada angka pasti, penting untuk mulai menabung sejak dini dan memilih skema yang sesuai dengan kondisi keuangan. Yang terpenting, niat suci harus dibarengi dengan perencanaan yang matang. Niat baik perlu didukung dengan langkah nyata—dan menabung haji adalah langkah pertama yang sangat berarti.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait