Apa Itu Mahar dalam Pernikahan Islam?

Mahar, dalam tradisi pernikahan Islam, adalah pemberian wajib dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan pada saat akad nikah. Dalam bahasa Arab, mahar juga dikenal sebagai al-shidaq, istilah yang digunakan oleh Ustadz Rosyid untuk menggambarkan bentuk pemberian ini. Pemberian ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari niat tulus sang pria untuk menikahi calon istrinya.

Nilai mahar tidak ditentukan berdasarkan besarnya harta, melainkan makna di baliknya. Bisa berupa uang, emas, barang, atau bahkan hal sederhana seperti ilmu agama, asalkan disepakati kedua belah pihak. Yang terpenting, mahar menjadi bukti penghormatan dan keikhlasan dalam membangun rumah tangga.

Dalam praktiknya, mahar juga mencerminkan kesungguhan laki-laki untuk bertanggung jawab. Ia bukan mahar yang dipaksakan atau menjadi beban, tetapi bagian dari proses sakral yang menguatkan ikatan pernikahan secara syar’i. Dalam Al-Qur'an, mahar disebut sebagai mahr musamma—mahar yang telah ditentukan—yang menunjukkan bahwa ini adalah kewajiban yang jelas hukumnya.

Di Indonesia, tradisi pemberian mahar sangat kental dengan nuansa budaya. Ada yang memberi emas, ada pula yang memilih barang bernilai simbolis. Namun di balik bentuknya, esensi tetap sama: cinta, komitmen, dan penghargaan terhadap pasangan.

Jadi, meski terlihat sederhana, mahar memiliki makna mendalam. Ia bukan transaksi, tapi janji yang diikat dengan hati.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait