Apa Saja yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan hadir sebagai jaminan sosial untuk membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan secara terjangkau. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua kondisi dan perawatan ditanggung oleh program ini.

Beberapa penyakit dan layanan kesehatan yang tidak masuk dalam cakupan BPJS antara lain:

Penyakit yang muncul akibat wabah atau kejadian luar biasa, meskipun dalam keadaan darurat, penanganannya bisa saja mendapat perhatian khusus dari pemerintah, namun secara teknis tidak secara otomatis masuk dalam tanggungan rutin BPJS.

Layanan kesehatan yang bersifat estetika atau kecantikan, seperti operasi plastik untuk tujuan penampilan semata, juga tidak ditanggung. Hal ini karena perawatan tersebut dianggap bukan untuk menyelamatkan nyawa atau mengobati penyakit medis.

Selain itu, perataan gigi (behel) untuk alasan estetika umumnya tidak dicover. Namun jika behel diperlukan karena kondisi medis tertentu, seperti kelainan rahang yang mengganggu fungsi, bisa saja dipertimbangkan dengan prosedur dan rujukan yang tepat.

BPJS juga tidak menanggung biaya perawatan akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual. Meskipun korban tetap bisa dirawat di fasilitas kesehatan, pembiayaannya biasanya menjadi tanggung jawab pihak berwajib atau program bantuan khusus.

Mengetahui batasan ini penting agar masyarakat bisa lebih bijak merencanakan kesehatan dan, jika perlu, melengkapinya dengan asuransi swasta. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di daftar lengkap layanan yang tidak ditanggung BPJS.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait