Negara-Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia di Awal Kemerdekaan

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, perjalanan diplomasi untuk mendapatkan pengakuan internasional pun dimulai. Meskipun negara-negara Barat masih ragu, banyak negara di kawasan Timur Tengah justru menjadi yang pertama mengulurkan tangan.

Mesir menjadi negara pertama yang memberikan pengakuan de facto terhadap Indonesia pada 22 Maret 1946, dan kemudian secara resmi mengakui secara de jure pada 10 Juni 1947. Setelah itu, berbagai negara Arab mulai menyusul satu per satu. Suriah mengakui Indonesia pada 2 Juli 1947, diikuti Lebanon pada 29 Juli 1947. Bahkan Vatikan, sebagai negara kecil yang unik secara politik, juga turut mengakui kedaulatan Indonesia pada 6 Juli 1947.

Pengakuan dari negara-negara seperti Irak (16 Juli 1947), Afghanistan (23 September 1947), Arab Saudi (24 November 1947), dan Yaman (3 Mei 1948) menunjukkan bahwa semangat kebebasan dan anti-kolonialisme ternyata mengalir kuat di berbagai belahan dunia saat itu. Dukungan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga menjadi landasan penting bagi Indonesia dalam memperkuat posisi diplomasi di panggung internasional.

Meski terjadi puluhan tahun lalu, jejak pengakuan ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya diperjuangkan dengan senjata, tetapi juga melalui diplomasi yang kuat dan dukungan global yang tulus dari negara-negara sahabat.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait