Kontrol Pasca Operasi Caesar Apakah Ditanggung BPJS? Simak Ketentuannya di Sini
Melahirkan dengan metode operasi caesar (sectio caesarea) memerlukan proses pemulihan yang tidak singkat.
Jawabannya adalah ya, biaya kontrol pasca operasi caesar ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku dipatuhi dengan benar.
Cakupan Layanan Pasca Operasi Caesar yang Dijamin BPJS
Berdasarkan ketentuan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional, layanan pasca melahirkan (termasuk operasi caesar) dikelompokkan ke dalam paket manfaat medis yang komprehensif. Adapun bentuk jaminan yang diberikan meliputi:
Pemeriksaan Nifas Rutin:
Peserta berhak mendapatkan pelayanan pemeriksaan masa nifas minimal sebanyak tiga kali pasca melahirkan untuk memantau proses penyembuhan luka operasi dan kondisi rahim. Konsultasi Dokter Spesialis:
Kontrol lanjutan di rumah sakit rujukan tempat ibu melahirkan guna mengevaluasi jahitan luar dan dalam serta penanganan keluhan fisik lainnya. Pemberian Obat-obatan:
Resep obat atau vitamin yang direkomendasikan oleh dokter penanggung jawab selama masa pemulihan dan kontrol tergolong ke dalam tanggungan BPJS.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.