Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia?
Ada yang bertanya, bolehkah berdoa dalam bahasa Indonesia setelah salat? Jawabannya, tentu saja boleh. Umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun saat berdoa, termasuk bahasa ibu atau bahasa sehari-hari seperti bahasa Indonesia.
Hal ini pernah ditegaskan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Februari 2022. Ia menjelaskan bahwa berdoa dalam bahasa selain Arab—termasuk bahasa Indonesia—diperbolehkan, terutama agar doa lebih bermakna dan dipahami secara mendalam oleh yang berdoa.
Doa bukan sekadar bacaan, tapi juga komunikasi dengan Allah. Maka, penting bagi kita untuk merasa dekat dan tulus saat memohon. Jika menggunakan bahasa Indonesia membuat hati lebih tenang, khusyuk, dan penuh pengharapan, maka itu justru dianjurkan.
Sebagai contoh, setelah salat, seseorang bisa berdoa dalam bahasa Indonesia seperti, “Ya Allah, berilah aku rezeki yang halal, jauhkan aku dari kesulitan, dan berikan ketenangan kepada keluargaku.” Ini sah-sah saja, karena inti dari doa adalah ketulusan dan pengharapan, bukan sekadar bentuk atau bahasanya.
Tentu, doa-doa yang sudah diajarkan Nabi dalam bahasa Arab tetap dianjurkan untuk dipelajari dan diamalkan. Namun, tidak ada larangan untuk menambah doa dalam bahasa Indonesia, terutama saat memohon kebutuhan pribadi yang lebih spesifik.
Jadi, tak perlu ragu. Selama hati ikhlas dan doa dilakukan sesuai tuntunan Islam, berdoa dengan bahasa Indonesia justru bisa memperdalam rasa khusyuk dan makna dari setiap permohonan yang kita naikkan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.